Perkembangan Corona di Bali: Tetap 9 Kasus, Jumlah PDP Tambah 7 Total Jadi 121 Orang




DENPASAR, 2020 - Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali, yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra kembali memberikan perkembangan terkini kasus covid-19 pada Jumat (27/3) sore, dalam video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Untuk jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan sampai Jumat (2/3) 121 orang, terdapat tambahan 7 orang pada hari ini dibandingkan kemarin, Kamis (26/3/2020). Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara kumulatif jumlahnya 96 orang yang sebelumnya, Kamis (26/3) berjumlah 84 orang.

Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif covid-19 masih tetap 9, sedangkan yang negatif 87 orang. Artinya tidak ada penambahan kasus positif. Hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat.
"Mulai kemarin, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab kesehatan RS Sanglah, Denpasar, demikian juga terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP," ujarnya.
Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya. Untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang dan hingga sore ini masih berlangsung.
Rapid test diprioritaskan dahulu bagi mereka yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Hingga sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini yang terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. Sampai detik ini rapid test masih berlangsung.
"Bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes (rapid test) dan sudah dinyatakan negatif. Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing," ungkapnya.
Ia melanjutkan jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCR untuk lebih meyakinkan.
"Kepada masyarakat di desa atau di banjar, yang menerima warga masyarakat kita yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Dengan demikian, upaya pencegahan covid-19 adalah upaya kita bersama," sebutnya.

Comments