Pengamat Agus Pambagio menilai jumlah korban corona akan bertambah jika menunggu aturan hukum larangan mudik dibuat.
Jakarta, 2020 - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan pemerintah tidak perlu membuat aturan hukum untuk melarang kegiatan mudik jelang lebaran di tengah masa tanggap darurat virus corona.
Ia menilai jika menunggu aturan dibuat, namun masyarakat terus bergerak, dikhawatirkan penyebaran penyakit covid-19 semakin meluas.
"Di situasi seperti ini sebenarnya ada dasar hukum atau tidak, upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan ya dilakukan. Mau tunggu aturan dibuat dulu, keburu mati orang," ujarnya. Menurut dia, surat larangan mudik secara tertulis dari Kementerian Perhubungan saja sudah cukup. Mengingat, situasinya saat ini yang lenggang, banyak orang mudik lebih cepat ke kampung halaman.
"Di Jakarta kan semua aktivitas diredam. Banyak orang dari daerah pulang. Tetapi kan mereka tidak tahu apakah mereka sudah kena (corona) atau belum, banyak yang tidak cek," imbuh dia.
Nah, apalagi, sambung Agus, budaya orang Indonesia kebanyakan tidak acuh kalau tidak ada sanak keluarga yang mengalami. "Larangan mudik sudah benar dan pemda juga harus karantina orang yang datang ke daerahnya. Seperti Tegal itu, saya setuju," jelasnya.
Ia menilai masyarakat membutuhkan kebijakan yang tegas untuk meminimalisir jumlah korban yang terus meningkat. "Ini belum puncaknya. Mau nunggu berapa lagi menjadi korban? Mau ada atau tidak aturan, berdasarkan kemanusiaan harusnya larangan itu dilakukan," tegas Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengisyaratkan larangan mudik. Ia khawatir lonjakan mudik yang lebih cepat dilakukan warga Jabodetabek berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah korban corona di beberapa daerah tujuan.
"Dari data yang kami terima, cukup memprihatinkan, khususnya Kabupaten Sumedang. Ini ODP-nya meningkat karena dapat limpahan orang mudik dari Jabodetabek," terang dia.
Kemudian, ia melanjutkan, kasus di beberapa daerah di Jawa Tengah juga meningkat. Ia khawatir tanpa larangan mudik dan regulasinya, penyebaran covid-19 akan meluas.
"Ini belum puncaknya (mudik). Kalau kami tidak melakukan sesuatu untuk melarang, dikhawatirkan meluas menambah zona merah (corona) di daerah tujuan mudik," ujar Adita.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengkaji usulan larangan mudik, beserta sanksinya bagi warga yang nekat mudik di tengah corona. Kajian itu akan disampaikan dalam rapat terbatas dengan menteri-menteri Presiden Jokowi.
Menurut Budi, meski ramadan masih satu bulan ke depan, namun jajarannya menemukan banyak masyarakat yang mudik lebih awal.
"Kami mendapati ada masyarakat yang mudik sebelum waktunya. Beberapa hari yang lalu pada 20, 21, 22 Maret 2020. Itu ada beberapa terminal tipe A mengalami lonjakan penumpang dari Jabodetabek," tutur dia.
Comments
Post a Comment